PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI GURU DAN GURU PROFESIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati
oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan
figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat
mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai
intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi
dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan
masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat
tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat
dilaksanakan di lembaga
pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan
sebagainya.
Seorang
guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian,
kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain
pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai
guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal
tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati
kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya
menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran
ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi
yang di hadapi.
Tugas
guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru
sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam
kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian
atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang
dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang
sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga
kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik
dan pengajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari Guru?
2. Apakah
peran dan fungsi Guru?
3. Apa
pengertian dari guru profesioal?
4. Kompetensi
dasar apasajakah yang harus dimiliki oleh guru profesional?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat
menjelaskan pengertian dari guru.
2. Dapat
mendeskripsikan peran dan fungsi seorang guru.
3. Dapat
menjelaskan pengertian dari guru profesional.
4. Dapat
mengidentifikasi kompetensi dasar seorang guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Guru
Guru
dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang
disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh
semua murid. Sedangkan ditiru artinya
seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan)
bagi semua muridnya.
Secara
tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan
ilmu pengetahuan.
Guru
sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang
mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak
supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya
secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar
di sekolah negeri ataupun swasta.
1.
Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1)
Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi
bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial
dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.
Menurut Peraturan
Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi
yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu
serta bersifat mandiri.
3.
Menurut Keputusan
Men.Pan Guru adalah Pegawai
Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang
berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.
Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
B. Peran dan Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian
tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah
diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta
Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti
penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain,
moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2. Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal
yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat
ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon,
Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi,
Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode
pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran
memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk
mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika
mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini,
istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi
yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1. Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi
yang hendak dicapai.
2. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan
belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara
psikologis.
3. Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4. Guru harus melaksanakan penilaian.
4. Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan
mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin
bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu
menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu
menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan
yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai
guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak
mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan
apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara,
kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan
kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan,
gaya hidup secara umum.
Perilaku guru
sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani
mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru yang baik
adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang
ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
7. Sebagai
Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator
pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya. Guru
perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui
kemampuannya, antara lain melalui
kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan
bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat
yang bersangkutan kurang bisa
diterima oleh masyarakat.
8. Guru
sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai
pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan
dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di
sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9. Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang
penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik
senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai
orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami
psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan
pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik.
Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu
dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih
banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara
psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan
diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah
menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau
bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara
generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus
menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi
ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam
melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang
kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan
bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah
dikerjakan sebelumnya.
12. Guru
Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu
memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa
kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa
pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari
“self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan
rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta
didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13. Guru
Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek
pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan
hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks
yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik
apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang
jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak
lanjut.
14. Guru
Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan
proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan
rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang
memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini
peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi
yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan
pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan
potensi anak didik.
Begitu banyak peran
yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak
guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut.
Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia
harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila
tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh
ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Kompetensi
Guru
Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan
dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah
seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam
bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran,
ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan
sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan,
teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau
kecakapan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian,
penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional.
Guru dan Dosen, pada pasal 10
ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Bahwa guru
yang profesional itu memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan
yang meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial.
Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang
berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas
sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut
untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi
anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai
dengan indikator pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru
profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya
sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab
disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru
yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru
sampai saat ini.
A. Kompetensi kepribadian
Adalah
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif
dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma
sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan
peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif
terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma
religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
B.Kompetensi Pedagogik
Kemampuan
pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi
Pedagogik adalah :
1.
Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik
dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.
Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk
kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan
teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran
dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan
melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan
hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level),
dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi
akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi
nonakademik.
C.
Kompetensi Profesional
Adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang
meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami
struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi
ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah
penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuandan materi bidang
studi.
D.Kompetensi Sosial
adalah
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar
Kode etik Guru dan Dosen
Kode etik
adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas
dan kehidupan
sehari-hari.
Isi Pokok Kode Etik Guru dan
Dosen :
1. Kewajiban beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi hukum
dan peraturan yang berlaku
3. Mematuhi norma dan etika
susila
4.Menghormati kebebasan
akademik
5. Melaksanakan tridarma
perguruan tinggi
6. Menghormati kebebasan
mimbar akademik
7. Mengukuti perkembangan
ilmu
8. Mengembangkan sikap
obyektif dan universal
9. Mengharagai hasil karya
orang lain
10. Menciptakan kehidupan
sekolah/kampus yang kondusif
11. Mengutamakan tugas dari
kepentingan lain
12. Pelanggaran terhadap
kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi akademik, administrasi dan
moral.
D. Guru
Profesional
1.
Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang mampu
menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah
yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2.
Kompetensi Guru
Pada dasarnya, terdapat seperangkat
tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai
pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan 4 kompetensi tersebut. Pada hakikatnya guru
merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang
didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan
dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu. Sedangkan
profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas
tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi Guru juga merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut akan
dijelaskan tentang ke
empat
kompetensi diatas :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut
dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1) Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an
untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang
ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
3) Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: menata latar (setting) pembelajaran, dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode:
menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat
ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
5) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan
memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi
sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak
sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi
dalam bertindak sesuai dengan norma.
2) Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
3) Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan
peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta
didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq,
jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
c. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang
studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi
kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi
kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki
subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1) Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata
pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
2) Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan
dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial
sebagai berikut:
1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara
efektif dengan peserta didik.
2) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama
pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Guru
adalah seseorang
yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab
untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi
anak didiknya agar bermanfaat dimasa
yang
akan datang.
Seorang guru harus
mengetahui peran dan fungsinya yaitu:
1. Guru Sebagai Pendidik
2. Guru Sebagai Pengajar
3. Guru Sebagai Pembimbing
4. Guru Sebagai Pemimpin
5. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
6. Guru Sebagai Model dan Teladan
7. Sebagai
Anggota Masyarakat
8. Guru
Sebagai Administrator
9. Guru Sebagai Penasehat
10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
12. Guru
Sebagai Emansipator
13. Guru
Sebagai Evaluator
14. Guru
Sebagai Kulminator
Guru
profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk
multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal memiliki empat
kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah:
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi professional
4. Kompetensi Sosial
B. SARAN
Guru
memiliki kedudukan yang terhormat karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda
jasa yang patut untuk dihormati, oleh karena itu sebagai seorang guru harus
selalu menjaga sikap dan kepribadiaannya dengan baik agar menjadi contoh bagi
anak didik dan masyarakat.
Sumber
daya manusia harus lebih ditingkatkan agar generasi baru yang nantinya akan
menjadi seorang guru (calon guru) menjadi guru yang lebih professional dan
berkualitas.
Guru
juga harus mengurangi kebiasaan buruk yang sering dilakukan antara lain: sering meninggalkan kelas disaat
jam pelajaran, tidak menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang
persiapan dalam pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis,
tidak disiplin, kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
Untuk
itu mari kita tingkatkan mutu pendidikan nasional dengan memprioritaskan guru
yang benar-benar professional dan berkualitas.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurdin,
Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru
Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group
Ahmadi, Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi Guru, (online),
(http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/27/, diakses 27 April
2012)
Ratnasari, Amelia. 2012. Makalah
Guru Profesional, (online), (http://amalia-ratnasari.blogspot.com/2012/06/makalah-guru-profesional.html#ixzz2MsiGLk1L,
diakses Juni 2012)
4 komentar:
11 Juni 2015 pukul 19.44
Makalah yang sangat lengkap mengenai fungsi guru
Terima kasih
22 November 2015 pukul 18.09
Makalah ini bgs sekali,, Makasih atas makalah yg telah anda buat,,
31 Oktober 2016 pukul 22.31
Makasih buat makalahnya.... bermanfaat bnget
29 Juni 2019 pukul 10.18
makasih referensinya... sukses...
Posting Komentar